DPRD Kalimantan Tengah

Realisasi Program Plasma di Kalteng Rendah, Desak Perusahaan Patuhi Aturan

46
×

Realisasi Program Plasma di Kalteng Rendah, Desak Perusahaan Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA – Realisasi program plasma di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai masih jauh dari harapan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan mengungkapkan, bahwa capaian program plasma baru mencapai 52,66 persen. Ia mendorong perusahaan, untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait kewajiban penyaluran plasma kepada masyarakat.
“Kewajiban plasma itu memang wajib dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan. Kita sangat mendorong, agar plasma itu terealisasi dan masyarakat di sekitar yang memiliki hak di situ dapat menikmati hasilnya,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan, bahwa perusahaan yang enggan menjalankan kewajiban, sebaiknya tidak melanjutkan investasinya di Kalteng.
“Kalau tidak melaksanakan kewajiban, perusahaan yang berinvestasi tutup saja, tidak apa-apa,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki DPRD Kalteng, sekitar 57 persen perusahaan di Kalteng belum menyalurkan plasma kepada masyarakat. Bambang menekankan bahwa siapapun yang berinvestasi di Kalteng harus mengikuti aturan terbaru yang berlaku.
“Menurut saya, siapapun yang berinvestasi di Kalteng harus melaksanakan aturan. Jangan karena berdiri tahun itu, tidak harus membuat plasma itu tidak bisa. Mereka harus mengikuti aturan baru,” ungkapnya.
Bambang menilai, bahwa sebagian perusahaan masih menunjukkan sikap enggan dan tidak memiliki itikad baik, dalam menjalankan kewajiban plasma. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kalteng.
“Cuma yang saya lihat ini, itikad baik perusahaan untuk melaksanakan itu enggan. Karena mereka harus mengurangi kawasan konsesi perusahaan dalam Hak Guna Usaha (HGU) sebesar 20 persen. Seperti itu yang saya lihat, padahal, aturan sudah jelas,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *