DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara Diusulkan

25
×

Wacana Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara Diusulkan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), untuk pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mencuat. Usulan pembentukan DOB ini bertujuan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan pelayanan pemerintah. Nama yang diusulkan untuk daerah pemekaran ini, adalah Kabupaten Kotawaringin Utara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono memberikan apresiasi, terhadap upaya yang dilakukan oleh para tokoh dan berbagai kalangan dalam mewujudkan pemekaran wilayah ini. Ia juga mendukung, upaya melengkapi persyaratan pemekaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah barang tentu teriring harapan bahwa dengan pemekaran wilayah baru akan ada percepatan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan Pemerintah terhadap rakyat, serta dapat memaksimalkan potensi SDM dalam rangka mengelola Pemerintahan dan mengelola sumber-sumber yang lain di daerah tersebut,” ucapnya, Kamis (20/11/2025).
Sudarsono menambahkan, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, pihaknya sangat mendukung pemekaran ini.
Diketahui rencananya, ada enam kecamatan yang akan bergabung dalam DOB Kabupaten Kotawaringin Utara, yaitu Kecamatan Perenggean, Telaga Antang, Bukit Santuei, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, dan Antang Kalang.
Dari total luas wilayah Kotim yang mencapai sekitar 16.479 kilometer persegi, sekitar 7.000 kilometer persegi di antaranya berada di bagian barat dan masuk dalam rancangan DOB. Jumlah penduduk di wilayah ini, saat usulan disusun, mencapai sekitar 130 ribu jiwa, yang memenuhi kriteria minimal untuk pembentukan DOB.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, dengan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *