DPRD Kalimantan Tengah

Raperda APBD 2026 Disepakati Jadi Dasar Kebijakan Fiskal Daerah

24
×

Raperda APBD 2026 Disepakati Jadi Dasar Kebijakan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN: Suasana penandatangan berita acara Raperda APBD Kalteng 2026 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, belum lama ini. Foto hardi

PALANGKA RAYA — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi diselesaikan. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penetapan APBD 2026, sebagai arah kebijakan fiskal untuk pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD yang juga Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari menyampaikan, bahwa seluruh proses pembahasan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD menjadi instrumen yang tepat sasaran untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ucapnya, pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan, seluruh tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng telah menyampaikan pendapat akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen pendapat akhir fraksi, tersebut dicatat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan pembahasan.
Ansyari memaparkan bahwa total belanja daerah dalam APBD Kalteng 2026 mencapai Rp5,452 triliun lebih, yang akan digunakan untuk mendanai 214 program, 663 kegiatan, 2.247 sub-kegiatan. Kerangka struktur pendanaan APBD Kalteng 2026 terdiri atas pendapatan daerah Rp5,118 triliun lebih, belanja daerah Rp5,452 triliun lebih, defisit Rp333,863 miliar lebih.
Defisit tersebut akan ditutupi sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah yang juga berjumlah Rp333,863 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sama sebesar Rp333,863 miliar, dan SILPA tahun berkenaan ditetapkan Rp0.
Dalam kesempatan tersebut, Ansyari menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 mencerminkan keseriusan DPRD dalam memastikan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat di berbagai sektor.
“DPRD bekerja kolektif dan konsisten menyelesaikan pembahasan tepat waktu demi menghasilkan APBD yang kuat dan operasional. Kami berkomitmen menjaga kualitas pembahasan agar APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan serta tantangan pembangunan di Kalteng,” tegasnya.
Ia menambahkan, Badan Anggaran turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota yang telah terlibat aktif sehingga pembahasan dapat dirampungkan tepat waktu tanpa hambatan berarti.
Dengan rampungnya pembahasan dan tercapainya kesepakatan tersebut, APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 siap menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan daerah di berbagai sektor strategis, sekaligus menjadi instrumen utama, dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *