PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk mempercepat realisasi kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Ia menilai angka realisasi yang baru mencapai 52,66 persen dari tahun 2021-2025 masih jauh dari harapan dan perlu ditingkatkan secara signifikan.
Nafsiah mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan Dinas Perkebunan, yang telah bekerja maksimal. Namun ia menekankan, agar angka realisasi tersebut dapat lebih baik lagi ke depannya.
“Kita mendorong langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Provinsi Kalteng, untuk mendorong partisipasi perusahaan besar swasta ini berkenaan dengan kemitraan dengan masyarakat lokal,” ucapnya, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, selain tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kewajiban plasma 20 persen merupakan hal yang paling dituntut oleh masyarakat.
“Jadi kita berharap, angka 52,66 persen, kedepannya semakin lebih baik dan bisa dipercepat. Tapi tentunya dengan, berpedoman pada ketentuan yang ada,” lugasnya.
Nafsiah mengakui, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban plasma tersebut. Ia mencontohkan hasil resesnya di Kabupaten Katingan, di mana sebuah perusahaan yang telah beroperasi selama 17 tahun belum merealisasikan plasma 20 persennya.
“Masyarakat di sana masih terus mengeluh. Jadi, masih ada yang seperti itu di Kalteng ini,” ungkapnya.
Persoalan ini, menurut Nafsiah, tidak hanya terjadi di zona tengah, tetapi juga di zona timur dan barat Kalteng, mengingat banyaknya perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Ia juga mengapresiasi ketegasan Gubernur Kalteng yang meminta perusahaan tidak taat aturan untuk angkat kaki dari Kalteng. Namun, ia menekankan agar tindakan tersebut tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mendukung langkah tegas dari pemerintah terutama Gubernur, tapi ya itu tadi, harus sesuai dengan ketentuan. Tapi para perusahaan kalau kita tidak tegas mereka pura-pura tidak tahu, banyak sekali alasannya,” pungkasnya. (rdi/rdo)
Dorong Percepatan Realisasi Plasma 20 persen Perusahaan Sawit












