Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan
PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan akan tindakan kejahatan kehutanan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU). Patroli ini merupakan tindak lanjut dari audiensi mahasiswa dan pemerintah daerah, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa persoalan di lapangan. Salah satunya adalah keberadaan permukiman dan lahan garapan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.
“Memang di beberapa tempat ada wilayah yang dikuasai masyarakat tetapi masih dalam kawasan hutan. Namun itu sudah dikuasai turun-temurun. Solusinya melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) atau melalui PPTKH,” kata Agustan Saining, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Agustan menyoroti persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya disampaikan AMPEHU. Ia menegaskan, tidak semua lokasi PETI menjadi kewenangan Dinas Kehutanan.
“Ada yang berada di tanah masyarakat sendiri, ada juga yang di pinggir sungai. Itu tidak mutlak kewenangan kehutanan. Kita harus bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian, Satpol PP, dan perhubungan,” jelasnya.
Terkait rencana turun langsung ke lapangan bersama AMPEHU, Agustan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian waktu dan lokasi. Ia menyebut mahasiswa sempat menginformasikan bahwa titik yang dimaksud berada di wilayah Barito. “Kita menunggu dari kawan-kawan itu, kapan maunya dan di mana tempatnya. Mereka mengatakan ada lokasi di daerah Barito,” tegasnya.
Agustan memastikan, Dinas Kehutanan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di kawasan hutan. (ifa/ens)












