DPRD Palangka Raya

Dewan Siap Kawal Uji Laboratorium Bagi SPPG

23
×

Dewan Siap Kawal Uji Laboratorium Bagi SPPG

Sebarkan artikel ini
Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA – Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus melalui uji laboratorium.

Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya berharap agar uji laboratorium terhadap SPPG yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, dilakukan secara serius, transparan, dan bukan sekadar formalitas belaka.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi. Menurut dia, uji laboratorium dilakukan guna memastikan makanan yang dihasilkan oleh dapur SPPG aman dan layak dikonsumsi oleh para penerimanya.

“Kami dari DPRD Kota Palangka Raya siap untuk mengawal proses uji laboratorium dapur SPPG serta memastikan hasil uji laboratorium akurat dan dapat dipercaya,” kata wakil rakyat itu, baru-baru ini.

Hasan menjelaskan, uji laboratorium tersebut meliputi berbagai aspek. Mulai dari kebersihan dapur, sanitasi, kualitas air bersih, hingga keamanan bahan pangan, yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi bagi para siswa penerima manfaat.

“Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar bagi Pemko Palangka Raya untuk melakukan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan dalam penyajian menu MBG,” jelasnya.

Hasan juga meminta agar hasil uji laboratorium diumumkan secara transparan kepada publik. Hasil uji laboratorium sendiri dapat menjadi acuan bagi Pemko Palangka Raya dalam mengambil langkah-langkah perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran standar kesehatan maupun keamanan pangan.

“Kami optimis dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD dan partisipasi aktif dari masyarakat, semua dapur SPPG akan menghasilkan makanan yang aman, bergizi, dan layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat,” akui Hasan Busyairi. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *