Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Integritas Desa Sungai Undang

35
×

Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Integritas Desa Sungai Undang

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng
Tim Penilai Provinsi Kalteng melalui Auditor Madya Inspektorat, Alfian menyerahkan hasil nilai percontohan Desa Sungai Undang, Senin (17/11/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 digelar di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin (17/11/2025).

Penilaian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng dan Diskominfosantik, bekerjasama dengan Tim Replikasi Kabupaten Seruyan.

Auditor Madya Inspektorat, Alfian menegaskan, bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas.

“Program ini bukan perlombaan, tetapi komitmen bersama untuk memperkuat budaya integritas di desa,” ujarnya.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap tata kelola Desa Sungai Undang, mulai dari peningkatan kapasitas perangkat desa hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Hasilnya, Desa Sungai Undang meraih nilai 81,00 dengan kategori A (Memuaskan).

Pemprov Kalteng menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Desa Sungai Undang atas keberhasilan tersebut. Alfian berharap, desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kalteng.

Kepala Desa Sungai Undang, Ikshwan Arifin, menyatakan, bahwa penilaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *