KUALA KURUN – Pada rapat paripurna ke-7 tahun 2025, legislatif dan eksekutif sesuai agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas), seperti Fraksi Gerakan Nasional terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran (TA) 2026
Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, di gedung dewan, Senin (17/11/2025), pihaknya telah membaca dan mencermati materi Pidato Pengantar Bupati Gumas, terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gumas TA 2026.
Berdasarkan hal tersebut, ujarnya, pihaknya menyampaikan beberapa pandangan dan pertanyaan dan memang perlu untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan RAPBD Gumas TA 2026.
“Pertama, kami meminta kepada Pemda untuk memacu OPD PAD secara keseluruhan dan target masing-masing Perangkat Daerah. Mengingat hal ini apabila target PAD tidak tercapai, maka akan berpengaruh terhadap program dan kegiatan yang dirancang dalam APBD Murni maupun Perubahan,” kata Rayaniatie Djangkan.
Kedua, ujarnya, menjawab pertanyaan terkait PAD dari kendaraan dinas, Rayaniatie Djangkan meminta, penjelasan kepada Pemda tentang penyebab tidak tertagihnya PAD dari kendaraan dinas tersebut.
Fraksi Gerakan Nasional mempertanyakan, apakah Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD sudah masuk dalam RKPD. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178.
“Keempat, dalam rangka mendukung Tambun Bungai Cerdas, Fraksi Gerakan Nasional meminta kepada Dinas Pendidikan Gunung Mas untuk melakukan inventarisasi yang detail dan hasil data sarana prasarana pendidikan yang rusak berat, sehingga menganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya. (nya/abe)












