PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menekankan, pembangunan daerah tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal dapat terjaga.
Pesan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Sabtu (15/11/2025).
Edy Pratowo mengapresiasi Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut, tema diskusi ini sangat relevan karena sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memperkuat peran masyarakat hukum adat di Kalteng.
Wagub menegaskan, bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas Bangsa Indonesia.
Ia menyampaikan, bahwa nilai-nilai luhur masyarakat adat Dayak masih sangat kuat melekat dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial.
“Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adat Dayak, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan dan keseimbangan dengan alam, merupakan fondasi kuat dalam membangun daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya dalam sambutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan yang ideal harus mampu menjaga keseimbangan antara modernisasi dan kearifan lokal.
Karena itu, pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat hukum adat dalam pembangunan. Ia berharap, diskusi ilmiah ini dapat menghasilkan gagasan dan komitmen baru.
“Saya berharap kegiatan diskusi ilmiah ini menjadi wadah bertukar pikiran, menggali solusi, dan memperkuat komitmen bersama,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang mengapresiasi tingginya antusiasme peserta yang hadir. Ia menjelaskan, secara tidak langsung bahwa keberadaan Hukum Adat Dayak perlu terus diperkuat melalui pemikiran dan kajian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi sumber nilai moral yang dapat memandu masyarakat dalam menghadapi perubahan.
“Adat bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan sumber nilai serta panduan moral dan sosial dalam menjalankan roda pembangunan, khususnya di Kalteng, Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan, dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. (ifa/abe)












