Utama

Kejari Pulpis Geledah Kantor EO Pesparawi Kalteng

141
×

Kejari Pulpis Geledah Kantor EO Pesparawi Kalteng

Sebarkan artikel ini
PENGGELEDAHAN: Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggeledah Kantor PT DKK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/11/2025). PT DKK merupakan Event Organizer (EO) Pesparawi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. FOTO KEJAKSAAN UNTUK RADAR KALTENG

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi Tahun 2024

PULANG PISAU – Setelah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau Rabu (12/11/2025) lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Pulpis) Pulang Pisau kembali melakukan pengeledahan di Kantor PT Daya Karya Kalimantan (DKK) di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/11/2025). PT DKK merupakan Event Organzizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.

Pengeledahan tersebut dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Pulang Pisau yang perkaranya saat ini sedang ditangani Kejari Pulpis.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw saat dikonfirmasi Radar Kalteng membenarkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Senin (17/11/2025) menggeledah Kantor PT DKK selaku EO Pesparawi Kalteng tahun 2024 di Banjarmasin.

“Benar pak. Hari ini (kemarin), kami melaksanakan pengeledahan di Kantor PT DKK atau EO yang menangani penyelenggaraan kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, Senin (17/10/2025).

Pria yang akrab disapa Gabriel ini menegaskan, pengeledahan ini dalam rangka mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian perkara.

Gabriel menegaskan, seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berintegritas. “Intinya, dalam pengeledahan ini tim penyidik mengamankan berkas-berkas penting berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.

Gabriel menambahkan, dalam penggeledahan di Kantor PT DKK, Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau didampingi Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan juga Tim Intelijen Kejari Banjarmasin.

Penggeledahan disaksikan Aparatur Kelurahan Plambuan Banjarmasin Barat dan mendapatkan bantuan pengamanan dari Polsek Banjarmasin Barat, hasil koordinasi Tim Penyidik Kejari Banjarmasin dan Tim Intelijen Kejari Banjarmasin.

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Pulang Pisau, yakni ruangan Sekda, Bagian Kesra, Sub Keuangan Bagian Umum dan Gedung Kristiani Centre dengan mengamankan sejumlah dokumen penting, dan barang bukti berupa kasur dan kipas angin. (ing/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *