DPRD Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Harus Mencari Solusi Mengatasi Defisit Anggaran

28
×

Pemprov Kalteng Harus Mencari Solusi Mengatasi Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini
Purdiono

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi tekanan fiskal yang serius akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dampak paling terasa adalah hilangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2026.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono mengungkapkan kekhawatirannya, terkait keputusan ini. Menurutnya, pemangkasan TKD akan berimplikasi besar terhadap pembangunan daerah. Berbagai sumber pendapatan dari pusat, seperti DBH, royalti, hingga pajak-pajak yang ditransfer melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), mengalami penurunan signifikan.

“Sumber-sumber seperti DBH, royalti, dan pajak-pajak yang ditransfer dari pusat melalui DAK dan DAU mengakibatkan kurangnya pendapatan kita,” ucapnya, Minggu (16/11/2025).

Situasi ini menyebabkan struktur APBD Kalteng 2026 menyusut drastis. Purdiono menjelaskan, bahwa hilangnya DBH dalam postur anggaran berdampak langsung pada merosotnya APBD.

Bahkan DBH itu tidak dituangkan dalam struktur APBD, maka membuat APBD kita mengecil dari Rp 10,2 triliun sekarang menjadi lima triliun lebih.

“Pemerintah Provinsi Kalteng kini harus mencari solusi alternatif, untuk mengatasi defisit anggaran yang diperkirakan akan terjadi. Beberapa opsi yang mungkin diambil, seperti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan melakukan efisiensi anggaran,” tandasnya.

Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, mengingat ketergantungan Kalteng terhadap dana transfer dari pusat masih sangat tinggi. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *