Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Studi Banding ke Batam

18
×

Pemko Palangka Raya Studi Banding ke Batam

Sebarkan artikel ini
STUDI BANDING : Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini (kanan) saat studi banding ke Pemerintah Kota Batam, Rabu (12/11/2025) lalu. HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Untuk Meningkatkan Kualitas Penanganan Sampah

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Achmad Zaini beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan studi banding ke Pemerintah Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Menurut Achmad Zaini, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik perkotaan, khususnya di bidang penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, Kota Batam, Rabu (12/11/2025) lalu.

Rombongan Wakil Wali Kota Palangka Raya diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.  “Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap Pemko Palangka Raya dapat mengadopsi praktik baik yang telah dijalankan oleh Pemko Batam dalam pengelolaan sampah,” ucap Zaini, Jumat (14/11/2025).

Dia menjelaskan, ada hal yang dapat dipelajari dalam kunjungan ke batam saat itu. Diantaranya memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah dengan melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem retribusi digital, serta penataan pertanahan yang harmonis antarlembaga.

Selain itu, menurut wakil wali kota, wilayah Batam memiliki karakteristik sebagai kota jasa dan perdagangan. Menurut Sekda Batam Firmansyah, Kota Batam juga sedang menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan.

Untuk mengatasinya hal tersebut, Firmansyah mengatakan Pemerintah Kota Batam menerapkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah (PD) dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan.

Model penanganan persampahan di Kota Batam dikoordinasikan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan sektor swasta dalam pengelolaan teknis maupun operasional.

Selain memperkuat kolaborasi, Pemko Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator, serta menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (e-retribusi).

Sekda Batam juga menerangkan, konflik pertanahan di Batam relatif minim, karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Wakil wali kota berharap, melalui kunjungan kerja tersebut Pemko Palangka Raya dapat mengadopsi praktik yang baik dari Pemko Batam. “Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” ungkap Zaini. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *