PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menegaskan, bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat saat reses adalah hak dasar, yang wajib dipenuhi pemerintah dan pihak terkait.
Menurut Siti Nafsiah, pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar soal kemudahan akses, melainkan fondasi penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
“Infrastruktur jalan yang memadai adalah kunci untuk membuka isolasi wilayah, mempermudah distribusi hasil bumi, dan menarik investasi,” ucapnya, Minggu (16/11/2025).
Selain infrastruktur, Siti Nafsiah juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai serta pemenuhan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, kewajiban plasma adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun selama kegiatan reses ini akan dirangkum dalam Laporan Hasil Reses yang akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan ini nantinya akan menjadi rekomendasi formal dalam pembahasan kebijakan anggaran pemerintah daerah serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perangkat daerah terkait.
“Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi ini hingga tuntas. Setiap program pembangunan yang direncanakan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh Kalimantan Tengah,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Tengah, akan terus berupaya memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat didengar dan diimplementasikan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (rdi/rdo)












