Sudah Mengajukan Proposal dari Tingkat SD, SMP dan SMA
PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turut menjadi salah satu daerah yang mendukung berdirinya sekolah rakyat (SR). Karena itu merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah mengajukan proposal penyelenggaraan sekolah rakyat, saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sedang menunggu hasil verifikasi dari kementerian terkait.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kobar melalui Sekretaris Sanitro menyampaikan, pihaknya telah mengirim proposal usulan tersebut sejak April 2025. Dengan penyerahan proposal ini, pemerintah berkomitmen mendorong penyediaan akses pendidikan bermutu bagi anak-anak yang berasal dari keluarga prasejahtera.
“Semua persyaratan pembangunan sekolah rakyat sudah disampaikan. Sampai sekarang kami tinggal menunggu hasil verifikasi dari kementerian terkait,” kata Sanitro, Kamis (13/11/2025).
Dalam proposal yang diajukan Dinsos Kobar itu, Sanitro menyebut, pemerintah daerah mengusulkan sekolah rakyat dengan menyiapkan satu lokasi di atas lahan kosong seluas 5,8 hektare. Ia memastikan, lahan tersebut sudah clear and clean, sehingga tidak ada persengketaan atau pun masalah legalitas.
“Sekolah rakyat yang kami usulkan seluas 5,8 hektare. Lokasinya berada di Jalan Ahmad Yani, Gang Rerindi Il, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Lahan ini merupakan aset dan tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Kobar,” ungkapnya.
Selain itu, lokasi dan kondisi lahan juga dinilai sesuai prototipe pembangunan yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum. Meski sebelumnya ada perubahan lokasi awal, akhirnya disepakati lokasi baru yang dianggap lebih ideal.
“Sebelumnya, lokasi awal yang disiapkan berada di Kelurahan Raja Seberang, namun berubah karena lokasinya tidak jauh dari bantaran sungai dan sering terdampak banjir. Akhirnya, kami sesuaikan lagi dengan lokasi baru ini,” tegasnya.
Sanitro menambahkan, Pemkab Kobar mengajukan pembangunan sekolah rakyat mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Kapasitas yang direncanakan masing-masing 12 rombongan belajar (rombel). Setiap rombel menampung hingga 25 peserta didik.
“Sambil menunggu tindak lanjut, kami memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar nantinya calon penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria dan tepat sasaran,” akuinya.
Calon peserta didik sekolah rakyat merupakan anak usia sekolah dari keluarga miskin (desil 1–2 DTSEN), putus sekolah atau berisiko putus sekolah, serta memiliki motivasi tinggi untuk belajar. Sementara itu, sistem pembelajaran akan berbentuk boarding school dalam pembinaan 24 jam yang ditunjang kurikulum nasional berbasis deep learning, pendidikan karakter, keterampilan, serta bela negara.
Kehadiran program sekolah rakyat menjadi harapan baru bagi anak-anak yang selama ini tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan. Untuk itu, pihaknya sangat berharap, permohonan proposal dapat disetujui Kemensos. Mengingat pentingnya sekolah rakyat demi meningkatkan pemerataan akses pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan memutuskan mata rantai kemiskinan.
“Dengan kondisi masih banyaknya sejumlah masyarakat penerima bantuan sosial, artinya keberadaan sekolah rakyat nantinya akan sangat membantu anak-anak yang lahir dari keluarga tidak mampu di Kobar. Mereka berhak mendapatkan pendidikan gratis yang layak dan berkualitas,” ungkapnya. (fit/ens)












