Utama

Oknum Polisi Main Judi Online Terungkap

280
×

Oknum Polisi Main Judi Online Terungkap

Sebarkan artikel ini
DIPERIKSA PROPAM : Kasipropam Polresta Palangka Raya AKP Husni dan jajarannya mengungkap dugaan praktik judi online melalui rekaman vidio yang viral di media sosial yang melibatkan oknum polisi, Kamis (13/11/2025).HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Propam Periksa Ponsel AKP Tommy, Tak Ditemukan Aplikasi Judol

PALANGKA RAYA – Video yang sempat viral di media sosial pada 8 November 2025 terkait dugaan praktik judi online (judol) oleh oknum polisi dalam mobil dinas pelayanan Polsek Pahandut yang diunggah akun TikTok bernama @family_199pky, akhirnya mendapat titik terang.

Sekadar sebelumnya, Polresta Palangka Raya telah melakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri kebenaran isi vidio tersebut. Hasilnya, Bagian Propam menemukan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut dalam vidio unggahan tersebut. Sopir mobil dinas polisi itu adalah Bripka Zainur Rofiq. Namun saat diperiksa Propam, dia mengaku lupa persisnya waktu dan situasi saat rekaman tersebut dibuat.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan mengungkapkan, personel polisi yang diduga bermain judol dalam video viral tersebut diketahui bernama Aipda Tommy dari Unit Intelkam Polsek Pahandut. Momen tersebut diduga direkam oleh orang tak dikenal pada Hari Senin 4 Agustus 2025 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, kendaraan roda empat atau mobil dinas Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut saat itu dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq serta ditumpangi oleh Aipda Kuncoro di kursi depan dan Aipda Tommy di kursi belakang,” kata AKP Husni di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Kasipropam, hari itu Aipda Kuncoro menggunakan seragam dinas Sabhara PDL II Tone. Sementara Aipda Tommy yang diduduk di kursi penumpang belakang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam sesusai seragam dinas Intel

Husni menjelaskan, rekaman tersebut diambil pada kawasan (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jalan S Parman, setelah ketiga personel itu selesai menanggapi laporan dan mendatangi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Hiu Putih.

“Pada saat itu, Aipda Tommy sedang menggunakan handphone di kursi penumpang belakang dan membuka aplikasi snack video, kemudian secara kebetulan muncul iklan atau promosi permainan online, sebagaimana isi dari rekaman video viral tersebut,” jelasnya.

Dari pengakuan tersebut diketahui adanya titik terang menjawab beredarnya vidio viral tersebut. Pihaknya kemudian memeriksa handphone milik Aipda Tommy.

“Selanjutnya kami buktikan dengan memeriksa isi handphone Aipda Tommy, serta diketahui benar terdapat aplikasi snack video dan ketika dibuka muncul beberapa iklan. Salah satunya permainan online. Selain itu juga tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat website judol dari hp bersangkutan,” pungkas AKP Husni. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *