DPRD Kalimantan Tengah

Masyarakat Keluhkan Kebun Plasma yang Tak Kunjung Terealisasi 

56
×

Masyarakat Keluhkan Kebun Plasma yang Tak Kunjung Terealisasi 

Sebarkan artikel ini
RESES : Anggota DDRD Kalteng Hj. Siti Nafsiah, ketika melakukan reses di Dapilnya, belum lama ini. Foto Ist

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, telah menyelesaikan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dimulai sejak 2 November 2025. Reses ini dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan resesnya, Siti Nafsiah menemukan aspirasi strategis yang kuat dari masyarakat Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, terkait dengan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit (PBS), untuk menyediakan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat menyampaikan keluhan bahwa ada perusahaan yang sudah beroperasi lebih dari 17 tahun, namun sampai sekarang kebun plasma yang dijanjikan belum juga terealisasi,” ucapnya, Jumat (14/11/2025).

Warga merasa program kemitraan PBS, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tidak memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Kondisi ini, menimbulkan kekecewaan mendalam dan ketidakadilan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat, yang tinggal di sekitar wilayah operasional perkebunan.

“Masyarakat menyampaikan, bahwa kehadiran perusahaan perkebunan di daerah mereka, seharusnya membawa manfaat nyata dan peningkatan kesejahteraan, bukan hanya memanfaatkan sumber daya lokal tanpa memberikan imbal balik yang layak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa penting bagi perusahaan, untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Investasi harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan malah menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *