Utama

RSDS Palangka Raya Sudah Melunasi Utang Rp 124 M

259
×

RSDS Palangka Raya Sudah Melunasi Utang Rp 124 M

Sebarkan artikel ini
Foto:  Suyuti Syamsul

Suyuti Syamsul Beberkan Berkat Resep Efisiensi

PALANGKA RAYA – Kabar bahagia datang dari Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Suyuti Syamsul, rumah sakit unggulan tersebut berhasil menuntaskan beban utang yang diwarisi dari manajemen sebelumnya.

Total utang yang sempat membebani keuangan rumah sakit itu sejak tahun 2023 hingga 2024 mencapai Rp 124 miliar. Hingga awal November 2025, telah resmi dilunasi. Pencapaian ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi RSUD Doris Sylvanus untuk kembali fokus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalteng. “Utang 2023-2024 sudah beres,” ujar Suyuti melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/11/2025).

Seperti diketahui, RSDS Palangka Raya mewarisi tumpukan utang besar dari manajemen sebelumnya. Sebagian besar utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran jasa medis tenaga kesehatan yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan.

Meski menghadapi tantangan besar, manajemen baru di bawah kepemimpinan Suyuti Syamsul memilih untuk tidak berdiam diri. Berkat kerja keras seluruh tim rumah sakit serta dukungan penuh Pemprov kalteng, beban keuangan itu akhirnya berhasil diatasi secara bertahap.

“Kami bekerja dengan prinsip disiplin anggaran, efisiensi, dan belanja prioritas. Semua pengeluaran ditata ulang agar setiap rupiah yang keluar memiliki manfaat maksimal,” jelas Suyuti.

Keberhasilan pelunasan utang besar ini tak lepas dari serangkaian kebijakan efisiensi yang diterapkan di internal rumah sakit. Melalui akun media sosial pribadinya di Threads (@suyuti_syamsul), Suyuti sempat mengungkapkan bahwa salah satu langkah tegas yang diambil manajemen adalah memangkas tunjangan pejabat sebesar 30 persen serta menghapus honor yang merupakan bagian dari tugas pokok pejabat rumah sakit.

“Salah satu resep mujarab mengatasi defisit anggaran suatu entitas (pemerintah, organisasi, atau perusahaan) adalah memotong tunjangan pejabatnya,” tulisnya.

“Saya yakin tidak banyak yang menyadari bahwa salah satu langkah yang ditempuh di RSUD Doris untuk mengatasi masalah adalah memangkas tunjangan para pejabatnya sebesar 30 persen dan menghapus honor yang merupakan bagian dari tugas pokok,” sambungnya.

Suyuti menegaskan, langkah-langkah ini bukan semata-mata penghematan, melainkan strategi untuk memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk kepentingan masyarakat. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *