Hukum KriminalUtama

Kejaksaan Geledah Kantor Setda Pulpis

241
×

Kejaksaan Geledah Kantor Setda Pulpis

Sebarkan artikel ini
PENGGELEDAHAN : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw bersama tim dari kejaksaan menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).UNG/RADAR KALTENG

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Kalteng Tahun 2024

PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan pengeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).

Pengeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Pulang Pisau.

Dasar pengeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan surat Perintah Pengeledahan Nomor Print O3/0.23/Fd.2/11/2025.

Pengeledahan itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw bersama tim penyidik dari Kejari Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan saat dikonfirmasi awak media di sela-sela pengeledahan di Kantor Setda Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025) menyampaikan, pengeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Perintah Nomor Print O3/0.23/Fd.2/11/2025 tanggal 12 November 2025.

“Untuk status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 hari Selasa 11 November 2025, ” kata Mugiono.

Dijelaskannya, pengeledahan ini untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan Pesparawi Kalteng tahun lalu untuk mendukung pembuktian. “Intinya, tim penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan,” tegasnya.

Mugiono berharap dukungan semua elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari pantauan Radar Kalteng, ruangan yang digeledah adalah ruangan sekretaris daerah (sekda), bagian kesra, sub keuangan bagian umum Setda Pulang Pisau dan Gedung Kristian Center.

Di gedung Kristiani Center, penyidik Kejari Pulang Pisau memasang garis penyegelan barang bukti berupa kasur dan kipas angin. (ung/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *