PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan, pentingnya mencari calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng yang inovatif dan kreatif. Hal ini disampaikan terkait dengan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPID Kalteng.
“Saya secara khusus ingin mencari calon anggota KPID Kalteng yang inovatif dan kreatif, untuk bisa membawa KPID menjadi lembaga yang melakukan inovasi di era yang berkembang saat ini,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, KPID saat ini tidak bisa hanya fokus pada media konvensional seperti radio dan televisi. Perkembangan platform media sosial yang pesat menuntut KPID, untuk mampu beradaptasi dan melakukan inovasi.
“Kita tidak hanya membahas soal radio dan TV, akan tetapi platform media sosial yang saat ini sudah luar biasa. Sehingga anggota KPID harus bisa melakukan inovasi terkait hal tersebut, seperti memfilter berita hoaks dan lainnya,” jelasnya.
Bambang Irawan menambahkan, meskipun hasil seleksi calon anggota KPID Kalteng akan didasarkan pada hasil penilaian, ia juga menyoroti bahwa Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 saat ini hanya mengatur terkait penyiaran radio dan televisi.
“Saya berharap, agar undang-undang tersebut dapat segera direvisi, agar relevan dengan perkembangan teknologi dan media saat ini,” tandasnya. (rdi/rdo)












