DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Fit and Proper Test Puluhan Calon Anggota KPID Kalteng

35
×

DPRD Fit and Proper Test Puluhan Calon Anggota KPID Kalteng

Sebarkan artikel ini
Pipit Setyorini

PALANGKA RAYA – Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melibatkan berbagai komisi di DPRD Kalteng, yaitu Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini menyatakan, bahwa Komisi I siap mengawal proses fit and proper test agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa calon-calon yang terpilih memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).

Uji kelayakan ini bertujuan, untuk memilih anggota KPID yang mampu menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Pasal 7 UU tersebut menyebutkan bahwa KPI Pusat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan KPI Daerah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *