PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah baru saja menyelesaikan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah. Proses seleksi ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari baru lulus kuliah hingga mantan kepala dinas.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana menyampaikan, fokus utama dalam uji kelayakan ini adalah menggali inovasi yang dapat dilakukan oleh calon anggota KPID, untuk menghadapi tantangan zaman. Sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi KPID, mereka memiliki peran penting dalam meregulasi media radio dan televisi.
“Namun, di era digital ini, masyarakat menerima informasi dari berbagai platform media sosial. Oleh karena itu, kami menanyakan kepada para calon anggota KPID tentang inovasi yang akan mereka lakukan terkait dengan kemajuan zaman, terutama dalam hal regulasi penyebaran berita dan kebebasan berpendapat,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).
Okki Maulana menekankan, bahwa kebebasan berpendapat adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. DPRD Kalteng berharap, para calon anggota KPID dapat memberikan respons yang inovatif terhadap perkembangan zaman saat ini.
Selain itu, DPRD Kalteng berharap KPID dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien, sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, serta efisiensi anggaran. (rdi/rdo)












