PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin melaksanakan, kegiatan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai. Kegiatan ini bertujuan, untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Riska Agustin menyampaikan bahwa reses merupakan agenda rutin DPRD untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan langsung permasalahan serta harapan mereka.
“Reses ini adalah momen penting bagi kami untuk menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung,” ucapnya, Senin (10/11/2025).
Ia juga mendorong, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah, melalui penyampaian aspirasi.
“Kami sangat apresiasi, setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, semua ini akan menjadi bahan bagi kami, untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi,” lugasnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan masyarakat, sehingga pembangunan daerah, dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (rdi/rdo)












