Isen MulangKalimantan Tengah

Genjot Pemutakhiran Data Desa untuk Siapkan Program KHBS 2026

43
×

Genjot Pemutakhiran Data Desa untuk Siapkan Program KHBS 2026

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN: Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung membuka Rakor dan Sinkronisasi Data Desa Wilayah Tengah dan Barat Tahun 2025, Kamis (6/11/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pemutakhiran data desa yang akurat dan terintegrasi. 

Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Data Desa Wilayah Tengah dan Barat Tahun 2025 yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Kamis (6/11/2025).

Leonard S Ampung menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut, merupakan langkah strategis dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk mewujudkan masyarakat yang Berkah, Maju dan Sejahtera dengan semangat kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin mendorong, pembangunan wilayah Kalteng yang semakin merata dan berkeadilan, hingga ke pedalaman,” ujarnya.

Agustiar Sabran berharap, seluruh masyarakat, termasuk yang kurang mampu, dapat menikmati akses pembangunan dan layanan publik berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan serta bantuan ekonomi dan sosial.

Program-program strategis telah lebih dulu dijalankan pada tahun 2025, seperti Sekolah Gratis, Satu Rumah Satu Sarjana, Cek Kesehatan Gratis, Pasar Murah serta Bantuan bagi Petani dan Nelayan. 

Langkah-langkah tersebut menjadi dasar pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang akan diluncurkan pada tahun 2026.

Leonard menegaskan, bahwa pemutakhiran data desa menjadi kunci agar implementasi program tersebut tepat sasaran. Data yang dihimpun akan menjadi basis untuk Satu Data Indonesia di tingkat Provinsi Kalteng.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini bertujuan tidak hanya untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan pendataan data desa, tetapi juga untuk mengidentifikasi tantangan, hambatan dan peluang perbaikan di lapangan,” tutupnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *