PALANGKA RAYA – Salah satu warga mempertanyakan dasar pemblokiran lahan mereka di kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh pihak koperasi dan PT. Selain itu, ia juga melaporkan mandeknya proses hukum atas kasus penganiayaan pada 17 Agustus 2021 serta penyerobotan lahan yang kembali terjadi pada Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (5/11/25), menilai permasalahan itu sebagai bentuk konflik kepemilikan lahan yang kompleks.
Supratman segera mengarahkan agar sengketa tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui jalur mediasi di Posbankum dengan difasilitasi oleh Lurah Bukit Tunggal.
“Selesaikan dulu di Posbankum. Posbankum nanti mediasi. Nanti berikutnya, ada laporannya Pak Lurah, kita akan carikan jalan terbaik untuk kita bantu,” tegas Supratman.
Ia menaruh harapan besar agar Posbankum mampu menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum masyarakat, khususnya sengketa lahan.
“Saya jaminlah, pasti ada win-win-nya. Nanti kalau mentok, kita bantu,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Menkum juga meninjau langsung operasional Posbankum serta berdiskusi dengan warga dan paralegal setempat. Ia menyebut, munculnya aduan sengketa agraria tersebut merupakan bukti bahwa Posbankum benar-benar berfungsi sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat.
“Harusnya kalau dikomunikasikan secara baik, itu pasti bisa diselesaikan. Kementerian Hukum menyiapkan sarananya, pos bantuan hukumnya,” ujar Supratman saat diwawancarai.
Ia menekankan bahwa penyelesaian di Posbankum bersifat lebih humanis dan administrasinya lebih sederhana, karena mempertemukan langsung para pihak yang bersengketa.
Secara nasional, Supratman mengungkapkan sudah terbentuk 70.000 Posbankum dari target 83.900 lebih desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Ia menargetkan pembentukan Posbankum dapat tuntas akhir tahun 2025.
“Kalau semua desa dan kelurahan sudah memiliki Posbankum, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari keadilan. Semua bisa dimulai dari tingkat paling bawah,” pungkasnya. (ifa/abe)












