PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Simfoni PPA tahun 2023, tercatat 126 kasus kekerasan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan korban perempuan mencapai 122 orang. Bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual yang mencapai 36 persen dari total kasus.
Data ini menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng, pada Rabu (5/11/2025) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Data Peningkatan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden yang menegaskan pentingnya data dan informasi dalam mendukung pembangunan yang inklusif, terutama di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Penyediaan data yang akurat dan terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi dasar dalam merancang kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender dan ramah anak,” ujar Linae.
Ia juga menyoroti berbagai isu strategis yang kini menjadi perhatian pemerintah provinsi, antara lain pencegahan perkawinan usia anak, percepatan penurunan stunting serta maraknya kasus perundungan di kalangan remaja.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar penanganan isu-isu tersebut dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Sebagai upaya menekan angka kekerasan seksual, pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan PP Nomor 27 Tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan serta penanganan korban TPKS. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar implementasinya optimal,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan panitia kegiatan disampaikan oleh Sylvana Anneth, yang menjelaskan bahwa Rakor Forum Data 2025 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektoral dalam penyediaan data terpilah gender dan anak.
Melalui forum ini, diharapkan terbentuk jejaring komunikasi dan koordinasi antarperangkat daerah guna menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan maupun evaluasi kebijakan pembangunan. (ifa/abe)












