Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Lepas Kepulangan Menkum RI ke Jakarta

61
×

Gubernur Lepas Kepulangan Menkum RI ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
PENGANTARAN: Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bertolak kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink, diantar oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran ke Bandara Tjilik Riwut, Kamis (6/11/2025) sore.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Setelah dua hari melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah (Kalteng), Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertolak kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink, Kamis (6/11/2025) sore. Kepulangan Menkum RI diantar langsung oleh Gubernur, Agustiar Sabran.

Kunjungan kerja Menteri Supratman ke Bumi Tambun Bungai dilakukan dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kalteng.

Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan merupakan langkah nyata untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh pelosok Kalteng bisa mendapatkan pelayanan hukum yang adil, merata, dan mudah dijangkau,” ujar Supratman.

Ia juga menambahkan bahwa program ini menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi kalteng.

“Kami berharap keberadaan Posbakum ini dapat menguatkan layanan hukum di tingkat desa dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum tanpa biaya,” tambahnya.

Sementara itu, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasinya atas program yang diluncurkan Kementerian Hukum tersebut.

“Kami menyambut baik pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan. Ini langkah konkret yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tengah menghadapi masalah hukum,” kata Agustiar.

Gubernur menilai, dengan adanya Posbakum, masyarakat akan lebih merasa aman karena memiliki tempat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis.

Menurut Agustiar, kehadiran Menteri Hukum RI di Kalteng menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan hukum di daerah.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap bersinergi dalam memperluas dan memperkuat pelayanan hukum hingga ke pelosok desa. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *