Utama

Baru Tiga SPPG di Palangka Raya Mengantongi SLHS

313
×

Baru Tiga SPPG di Palangka Raya Mengantongi SLHS

Sebarkan artikel ini
DAPUR : Salah satu dapur SPPG di Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Palangka Raya, baru tiga dapur yang dinyatakan memenuhi standar dan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Riduan menyebutkan, hingga awal November 2025 belum ada tambahan jumlah dapur gizi yang memperoleh sertifikat, masih dalam proses menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. “Untuk saat ini masih tiga yang sudah keluar sertifikatnya. Belum ada tambahan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Proses penerbitan SLHS memerlukan waktu sekitar 10 hingga 14 hari sejak sampel dikirim ke laboratorium. Sertifikat hanya dapat diterbitkan jika hasil menunjukan tidak ada kandungan negatif dalam sampel makanan.

Ketiga dapur yang sudah bersertifikat yakni SPPG Panarung, SPPG Rajawali 7, dan SPPG Polda Kalteng. Seluruh dapur SPPG telah mengikuti pelatihan penjamah makanan dan pemeriksaan lapangan oleh petugas dari bidang kesehatan masyarakat. “Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu hasil laboratorium. Kalau hasilnya sudah clear, sertifikat langsung diterbitkan,” jelas Riduan.

SLHS menjadi syarat wajib operasional dapur gizi, agar makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi. Seluruh SPPG lainnya diharapkan dapat segera menyusul, sehingga pelaksanaan program MBG bagi penerima manfaat dapat terjamin, baik dari sisi higienitas maupun kesehatan lingkungan dapur. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *