Isen MulangKalimantan Tengah

Posbakum Desa dan Kelurahan di Kalteng Diresmikan

65
×

Posbakum Desa dan Kelurahan di Kalteng Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Posbakum Desa
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran terima penghargaan dari Menkum RI, usai tandatangani Komitmen Bersama Posbakum Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng, Kamis (6/11/2025). Foto: IFA/Raka

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalteng, melalui penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, Kamis (6/11/2025).

Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Menkum dan jajaran di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.

Kehadiran Menkum, menurutnya, menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Provinsi kalteng untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung dan mengapresiasi pendirian Posbankum dan pelatihan paralegal ini. Karena semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama atau pun latar belakang lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, keberadaan Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di setiap desa dan kelurahan akan memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau belum memahami hukum dengan baik.

“Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum membuat masyarakat kesulitan mencari keadilan atas hak-hak mereka. Posbankum hadir sebagai garda terdepan untuk memberikan informasi, konsultasi, serta bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Melalui pelatihan paralegal, para pendamping hukum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan semakin kompeten dan profesional dalam memberikan penyuluhan hukum, melakukan mediasi serta membantu penyelesaian masalah hukum dasar di wilayahnya masing-masing.

Gubernur berharap, melalui langkah konkret ini, kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalteng.

Sementara itu, Menkum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbakum merupakan garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat di Kalteng.

Ia menyampaikan bahwa perhatian pemerintah terhadap akses keadilan merupakan bagian penting dari program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden.

Di samping berbagai program kesejahteraan seperti makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi merah putih, pemerintah juga menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi pembangunan.

“Akses terhadap keadilan bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga bentuk nyata dari kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Posbakum menjadi ujung tombak bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, agar memperoleh perlindungan hukum yang adil,” ujar Supratman.

Supratman juga menyampaikan apresiasinya terhadap nilai-nilai luhur masyarakat Dayak di Kalteng. Menurutnya, filosofi lima warna, kuning, hijau, merah, hitam, dan putih, mencerminkan pandangan hidup yang sarat makna keadilan, keseimbangan, dan harmoni antar sesama serta terhadap seluruh ciptaan Tuhan.

“Filosofi ‘Andil Katalino’ bukan sekadar ungkapan. Ia mengandung makna keadilan yang universal, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini sejalan dengan semangat hukum dan HAM yang kita junjung tinggi,” tambahnya.

Supratman juga mengaku bangga menjadi warga kehormatan Kalteng, serta mengapresiasi kearifan lokal masyarakat Dayak yang memiliki kesamaan nilai dengan daerah lain seperti Nias, Toraja dan Sumatera Utara.

Menurutnya, kesamaan makna warna dalam filosofi kehidupan tersebut menunjukkan persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.

“Kearifan lokal seperti ini menjadi sumber inspirasi bagi kita semua dalam membangun keadilan sosial yang berakar pada budaya bangsa. Pemerintah, berkomitmen untuk terus memperkuat akses bantuan hukum hingga ke pelosok tanah air,” tutup Menkum. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *