PALANGKA RAYA – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Rabu (5/11/2025), dalam rangka kunjungan kerja untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan seluruh Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedatangan Menkum disambut langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng Hajrianor, di VIP Room Bandara Tjilik Riwut. Penyambutan berlangsung khidmat dengan prosesi adat Dayak berupa pengalungan lilis lamiang, tarian tradisional dan potong pantan sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan.
Usai penyambutan, Menkum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur melanjutkan kegiatan dengan meninjau Posbakum di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri meninjau langsung kesiapan fasilitas dan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Posbakum sendiri merupakan layanan bantuan hukum yang dibentuk oleh pengadilan untuk memberikan informasi, konsultasi dan advokasi kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Program ini bertujuan meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah perdesaan.
“Asas keadilan harus dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Kehadiran Posbakum menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang merata,” ujar Supratman dalam kesempatan terpisah.
Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi kalteng telah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan peresmian Posbakum ini.
“Pemprov Kalteng siap menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peresmian Posbakum di desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Tercatat sebanyak 1.571 titik Posbakum di desa dan kelurahan se-Kalteng siap diresmikan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng juga terus melakukan pendampingan serta pelatihan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan agar dapat memberikan layanan hukum yang optimal.
Kalteng menjadi provinsi keenam yang dikunjungi Menkum dalam rangkaian peresmian Posbakum, setelah sebelumnya dilaksanakan di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta. (ifa/abe)












