Politik

DPR segera Sesuaikan Tata Tertib setelah Putusan MK 

35
×

DPR segera Sesuaikan Tata Tertib setelah Putusan MK 

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga tingkat pimpinan sebagai langkah progresif dalam memperkuat demokrasi dan kesetaraan gender di parlemen.

Keputusan MK yang dibacakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, menetapkan bahwa perempuan harus terwakili dalam seluruh struktur AKD DPR, mulai dari anggota hingga pimpinan. Menurut Willy, aturan ini menjadi pelengkap kebijakan keterwakilan perempuan yang sebelumnya sudah diatur dalam sistem pemilu.

“Putusan ini progresif, jadi dari hulu hingga hilirnya sebangun. Ada keterwakilan perempuan yang proporsional. Ini keputusan penting yang saya kira akan diapresiasi semua pihak,” kata Willy kepada wartawan, Senin (3/11).

Willy menegaskan, kehadiran perspektif perempuan penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR. Dengan keputusan MK ini, legislator perempuan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkontribusi dalam pembahasan kebijakan publik.

“Pikiran-pikiran terbaik perempuan di DPR akan memiliki ruang yang semakin luas di dalam pembahasan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ini tentu akan menjadi jalan untuk mencapai produk kewenangan DPR yang lebih baik,” tutur Willy.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

 Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak generasi…