Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya.
Selly menilai, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan dalam pembangunan gedung pesantren. Ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah melalui Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren, agar keselamatan santri menjadi prioritas utama.
“Ini bukan semata-mata masalah musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” kata Selly kepada wartawan, Jumat (31/10).
Peristiwa robohnya bangunan asrama putri di Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani yang berlokasi di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, menambah daftar panjang tragedi serupa. Sebab, peristiwa serupa sebelumnya menimpa robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Al Khoziny, Sidoarjo, Jatim pada September lalu turut menelan puluhan korban jiwa.
Selly menegaskan, seluruh bangunan pesantren, khususnya yang menampung santri, harus memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tegasnya.
Ia mendorong agar Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren bekerja optimal dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap pembangunan maupun renovasi asrama dapat diawasi secara profesional.
“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang,” ujarnya.
SUMBER : JAWA.POS












