PALANGKA RAYA – Sebanyak 2.118 kendaraan bermotor terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan petugas gabungan selama tiga hari. Penertiban PKB tersebut dilaksanakan mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2025 di tiga tempat berbeda.
Informasi yang dihimpun Radar Kalteng, pada 28 Oktober 2025, tercatat ada 862 kendaraan bermotor terjaring karena tunggakan PKB di Jalan Yos Sudarso, depan TVRI Klateng. Sebanyak 70 kendaraan dengan rincian roda dua (R2) 66 unit dan roda empat (R4) 4 unit.
Tagihan PKB sendiri untuk R2 sebesar Rp 21.744.899, dan untuk R4 sebesar Rp 13.161.300. Total tunggakan yang langsung dibayarkan di tempat tercatat sebesar Rp 15.335.800.
Pada hari kedua, razia PKB dilaksanakan di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Jalan RTA Milono Km 5,5. Tercatat ada 473 kendaraan bermotor terjaring, dengan rincian 55 unit R2 dan 5 unit R4 yang menunggak pajak. Tunggakan pajak yang dibayarkan di tempat berjumlah Rp 11.117.300.
Razia PKB hari ketiga dilaksanakan di Jalan Garuda, Palangka Raya. Tercatat 783 kendaraan terjaring dan 73 diantaranya menunggak pajak, dengan rincian R2 67 unit dan R4 6 unit. Tunggakan pajak yang dibayarkan langsung di tempat berjumlah Rp 13.301.400.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Eddy Sunarto menjelaskan, penertiban kendaraan yang menunggak pajak mulai 28 hingga 30 Oktober 2025. Menurutnya, operasi gabungan ini akan digelar secara rutin setiap akhir bulan hingga Desember tahun ini.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Eddy menjelaskan, pihaknya tengah melaksanakan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Desember 2025.
“Kami ingin memudahkan masyarakat. Cukup bawa STNK kendaraan yang belum dibayar pajaknya, bisa langsung dilunasi di tempat tanpa harus ke Samsat induk,” jelasnya.
Melalui penghapusan denda pajak kendaraan ini masyarakat diharapkan dapat semakin memperhatikan kewajibannya secara rutin dalam membayar pajak, terutama kendaraan bermotor. (ter/ens)

 
									










