PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden menegaskan, pentingnya penyebaran informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-kalteng Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Herson menyampaikan pesan Gubernur agar seluruh informasi tentang pembangunan dan kegiatan pemerintah dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Namun, Ia juga mengingatkan, agar penyampaian informasi dilakukan secara lengkap dan akurat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
“Bapak Gubernur ingin agar berbagai informasi tentang Kalteng dapat diketahui oleh masyarakat luas. Namun, yang dikhawatirkan adalah jangan sampai justru tersebar informasi yang menyesatkan, bukan informasi yang benar,” ujar Herson.
Ia menyoroti fenomena di era digital, di mana potongan-potongan pernyataan sering kali diambil secara tidak utuh lalu disebarluaskan tanpa konteks yang jelas. Akibatnya, informasi yang beredar kerap menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Sekarang ini sangat mudah kita mengatakan satu, dua, tetapi angka empat itu yang paling tidak baik. Itu lah yang sering diambil dan disebarluaskan. Akhirnya yang di-capture hanya bagian itu saja, padahal arah pembicaraan sebenarnya luas,” jelasnya.
Herson juga menyinggung maraknya konten di media sosial, seperti TikTok dan Instagram yang cepat menarik kesimpulan sendiri berdasarkan informasi tidak utuh, bahkan sering kali hanya berdasar kata “katanya” atau “menurut”.
“Ada akun-akun yang cepat sekali membuat taksiran sendiri, menampilkan capture konten orang lain dengan opini yang disisipkan. Hal-hal seperti ini bisa men-trigger opini publik,” ucapnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut dapat diminimalkan jika instansi pemerintah aktif menyediakan informasi publik yang jelas dan dapat diakses masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu atau informasi yang menyesatkan.
“Apabila informasi publik yang jelas sudah tersedia, masyarakat tidak mudah memakan mentah-mentah informasi yang salah,” pungkas Herson. (ifa/abe)

 
									










