DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Dukung Penguatan Pengawasan Pangan oleh OKKPD

28
×

Dewan Dukung Penguatan Pengawasan Pangan oleh OKKPD

Sebarkan artikel ini
Arton S Dohong

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong menyatakan dukungan penuh, terhadap langkah Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kalteng, dalam memperkuat pengawasan bahan pangan di wilayah tersebut. Dukungan ini disampaikan sebagai respons terhadap upaya berkelanjutan OKKPD, dalam memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat.

Menurut Arton, pengawasan bahan pangan yang ketat adalah fondasi penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Ia menekankan, bahwa bahan pangan yang tidak aman atau tidak berkualitas dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, mulai dari kasus keracunan akut hingga penyakit kronis yang berdampak jangka panjang.

“Kami sangat mendukung langkah OKKPD dalam memperkuat pengawasan bahan pangan. Ini adalah upaya krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat Kalteng,” ucapnya, Jumat (31/10/2025).

Arton S Dohong juga menyampaikan harapannya, agar OKKPD terus meningkatkan efektivitas pengawasannya melalui berbagai cara. Ia menyarankan, peningkatan kapasitas petugas pengawas, penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan yang lebih canggih dan efisien.

Selain itu, Arton S Dohong mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan bahan pangan. Ia mengimbau, agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada OKKPD jika menemukan bahan pangan, yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

“Dengan dukungan penuh dari DPRD Kalteng dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami berharap OKKPD dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya. Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami yakin dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *