DPRD Kalimantan Tengah

Apresiasi Pemprov atas Progres Pos Bakum di Desa/Kelurahan

27
×

Apresiasi Pemprov atas Progres Pos Bakum di Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Riska Agustin

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin memberikan apresiasi, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng atas progres signifikan dalam persiapan peresmian pos bantuan hukum (bakum) di tingkat desa/kelurahan. Persiapan yang telah mencapai 90 persen ini, dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Kalteng.

Riska Agustin menyampaikan, bahwa inisiatif ini sangat penting untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pelosok.

“Dengan adanya pos bakum di setiap desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum,” ucapnya, Jumat (31/10/2025).

Riska Agustin menjelaskan, bahwa DPRD Kalteng akan terus mendukung program-program Pemprov Kalteng yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan selalu siap memberikan dukungan legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Pos bantuan hukum ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cepat dan mudah.

Dengan adanya pos bakum di setiap desa/kelurahan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat juga akan meningkat, sehingga tercipta masyarakat yang lebih taat hukum serta sadar, akan hak dan kewajibannya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *