DPRD Kalimantan Tengah

Dukung Kebijakan Gubernur Wajibkan PBS Beli BBM Lokal

34
×

Dukung Kebijakan Gubernur Wajibkan PBS Beli BBM Lokal

Sebarkan artikel ini
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyatakan, dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah yang mewajibkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Tengah.

Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan memastikan sirkulasi ekonomi tetap berada di daerah.

“Kami di DPRD sangat mendukung kebijakan ini. Dengan PBS membeli BBM di Kalteng, PAD kita akan meningkat dan perputaran uang juga akan lebih terasa di daerah,” ucapnya, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, Siti Nafsiah juga menyoroti pentingnya pengaturan penggunaan kendaraan berat, sesuai tonase atau kapasitas maksimum jalan. Menurutnya, langkah ini merupakan langkah strategis, untuk melindungi infrastruktur publik, mengurangi biaya pemeliharaan jalan, dan menegakkan keselamatan transportasi.

“Pengaturan tonase kendaraan berat ini sangat penting untuk menjaga kualitas jalan kita. Jika jalan sering dilalui kendaraan yang melebihi kapasitas, maka jalan akan cepat rusak dan biaya perbaikan akan semakin besar,” jelasnya.

DPRD Kalimantan Tengah mendorong agar kebijakan ini dilengkapi dengan sistem pengawasan digital serta koordinasi yang baik antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merealisasikan sistem pengawasan digital dan meningkatkan koordinasi antar dinas terkait agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *