Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
“Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa (28/10).
Sebab, dari total 110 WNI, 97 WNI berhasil melarikan diri lebih dulu, sementara 13 lainnya berhasil dievakuasi oleh tim P2MI yang bergerak di lapangan.
Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai peringatan serius terhadap bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa.
Ia juga meminta agar pemerintah memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi para korban setibanya di tanah air.
SUMBER : JAWA.POS

 
									










