Isen MulangKalimantan Tengah

Rapatkan Persiapan Peresmian 143 Posbakum Desa dan Kelurahan 

36
×

Rapatkan Persiapan Peresmian 143 Posbakum Desa dan Kelurahan 

Sebarkan artikel ini
PIMPIN: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti saat memimpin Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalteng, Senin (27/10/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Sebanyak 143 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa maupun Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diresmikan pada 5 sampai dengan 6 November 2025. Hal itu, juga bertepatan dengan kunjungan kerja (Kunker) Menteri Hukum Indonesia ke provinsi ini. 

Menjelang agenda nasional tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Persiapan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalteng di Ruang Rapat Bajakah Lantai II kantor gubernur,  Senin (27/10/2025). 

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti.

Sunarti menegaskan, kesiapan penuh Pemprov Kalteng dalam menyukseskan rangkaian kegiatan tersebut.  

“Selaku pemerintah provinsi, kami siap untuk mensukseskan kegiatan peresmian Posbakum Desa atau Kelurahan serta menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia di Kalteng,” ujar Sunarti.  

Lebih lanjut dijelaskan, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam memastikan kelancaran kegiatan, mulai dari aspek teknis, protokoler, hingga substansi acara.  

Pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari program nasional peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui Posbakum, warga dapat memperoleh layanan hukum gratis, konsultasi, dan pendampingan hukum tanpa harus menempuh proses yang berbelit.  

Dengan adanya 143 Posbakum yang siap diresmikan, Kalteng menjadi salah satu provinsi yang paling cepat dalam merealisasikan pembentukan lembaga bantuan hukum berbasis komunitas di Indonesia. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *