PALANGKA RAYA – Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), digelar dalam rangka membahas kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia yang dijadwalkan tiba pada 5 sampai dengan 6 November 2025.
Kunjungan tersebut sekaligus akan dirangkaikan dengan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalteng.
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Sunarti menegaskan, komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peresmian serta kunjungan kerja Menteri Hukum Indonesia.
“Selaku Pemprov, kami siap untuk mensukseskan kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan serta menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia di Kalteng,” ujar Sunarti.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi teknis, protokoler, maupun substansi kegiatan.
Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalteng merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan misi pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan hukum yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia. (ifa/abe)

 
									










