Isen MulangKalimantan Tengah

Evaluasi Rusunawa di Kampus UPR secara Menyeluruh

115
×

Evaluasi Rusunawa di Kampus UPR secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Asisten Ekobang Setda Kalteng, Herson B. Aden. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman bersama Kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di lingkungan Kampus UPR. 

Bangunan rusun yang berdiri di simpang Jalan Hendrik Timang dan Jalan Bukit Keminting itu dibangun menggunakan APBN sekitar Rp 8 miliar pada Tahun 2013. Namun, pemanfaatan bangunan tersebut masih dinilai belum optimal. 

“Kami berharap Kementerian dapat menyelesaikan persoalan Rusunawa di Universitas Palangka Raya. Waktu pembangunan dulu, kawasan itu belum termasuk kawasan hijau atau sempadan pengairan. Sayang, bangunan menggunakan APBN itu belum dimanfaatkan secara optimal,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden. 

Bangunan saat ini nampak kurang terawat dan mulai digunakan oleh pihak tidak berwenang. Menurut informasi, UPR sempat mengadakan sejumlah fasilitas untuk ruaunawa teraebut, namun sampai saat ini belum dimanfaatkan dengan baik. 

Herson menekankan, pentingnya evaluasi secara menyeluruh dari Kementerian Perumahan dan pihak terkait, agar bangunan tersebut segera difungsikan. 

“Kami berharap Kementerian bisa meninjau kembali agar bangunan itu bisa bermanfaat. Minimal, kalau bisa diserahkan ke UPR. Mereka dapat mengelolanya dengan baik. Selama belum ada pembangunan akses jalan, bangunan itu tetap tidak bisa difungsikan,” pungkas Asisten Ekobang. (ter/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *