Isen MulangKalimantan Tengah

RS di Lima Kabupaten Belum Penuhi Tujuh Dokter Spesialis

48
×

RS di Lima Kabupaten Belum Penuhi Tujuh Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini
RS di Lima
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Distribusi dokter spesialis di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum merata. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng per 1 September 2025, dari 16 rumah sakit pemerintah kelas B dan C, hanya 10 rumah sakit atau 62,5 persen yang telah memenuhi tujuh jenis dokter spesialis utama.

Enam rumah sakit lainnya masih kekurangan tenaga spesialis di beberapa bidang krusial, termasuk radiologi, anestesiologi dan beberapa spesialis dasar.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kalteng, dr. Damar Pramusinta, menjelaskan bahwa pemenuhan tenaga spesialis mengacu pada tujuh bidang utama, yakni empat spesialis dasar, penyakit dalam, anak, bedah, obstetri-ginekologi dan tiga spesialis penunjang: radiologi, anestesiologi, serta patologi klinik.

“Kami menilai kapasitas layanan rumah sakit berdasarkan tujuh jenis spesialis ini. Saat ini 10 rumah sakit telah lengkap, sementara 6 rumah sakit masih membutuhkan tambahan tenaga,” kata Damar, Jumat (24/10/2025).

Secara keseluruhan, terdapat 202 dokter spesialis yang tersebar di 16 rumah sakit pemerintah, dengan distribusi sebagai berikut: Penyakit Dalam (37), Anak (38), Bedah (25), Obstetri-Ginekologi (35), Anestesiologi (27), Radiologi (21), Patologi Klinik (19).

Meskipun jumlah total terlihat cukup, Damar menekankan, bahwa masalah utama adalah pemerataan. Beberapa rumah sakit memiliki kelengkapan spesialis, sementara rumah sakit lain belum memiliki beberapa bidang penting.

Dinkes mencatat total kekurangan sembilan dokter spesialis di rumah sakit pemerintah. Rincian kekurangan per bidang:

Radiologi: 3 dokter

Anestesiologi: 2 dokter

Spesialis Anak: 1 dokter

Bedah: 1 dokter

Obstetri-Ginekologi: 1 dokter

Patologi Klinik: 1 dokter

“Kekurangan ini berdampak langsung pada layanan rumah sakit, terutama di kabupaten terpencil. Beberapa tindakan medis harus ditunda atau dirujuk ke Palangka Raya, karena spesialis yang dibutuhkan belum tersedia,” ujar Damar.

Rumah sakit yang telah lengkap ketujuh spesialis utama tersebar di Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Barito Selatan, Barito Timur dan Lamandau. Sementara rumah sakit yang masih kekurangan berada di Barito Utara, Seruyan, Sukamara, Gunung Mas dan Murung Raya.

Untuk mengatasi kesenjangan, Dinkes Kalteng bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melalui Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) serta menyiapkan insentif bagi dokter yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil, termasuk tunjangan dan fasilitas tempat tinggal.

“Tujuan kami adalah agar seluruh rumah sakit kelas B dan C memiliki tujuh dokter spesialis utama, sehingga masyarakat di seluruh pelosok Kalteng bisa mendapatkan layanan kesehatan setara,” pungkas Damar. (ifa/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *