Katingan

Pemkab Katingan Dukung Penuh Pemeriksaan BPK RI Kalteng

66
×

Pemkab Katingan Dukung Penuh Pemeriksaan BPK RI Kalteng

Sebarkan artikel ini
Pemkab Katingan
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST didampingi sejumlah pejabat daerah menggelar Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Kalteng, baru-baru ini. Foto: Diskominfostandi Katingan

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST didampingi Asisten I Setda Katingan GHE Doddy, Inspektur Inspektorat Deddy Ferras dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Katingan, Senin (20/10/2025).

Entry Meeting ini, merupakan langkah dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Katingan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja, ruang lingkup pemeriksaan serta pentingnya kerjasama dan keterbukaan dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.

Wabup Katingan menyambut baik kehadiran tim BPK RI dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang berlangsung. Dia berharap, pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami siap memberikan dukungan dan data yang diperlukan demi kelancaran proses pemeriksaan ini. Semoga hasilnya nanti dapat memberikan manfaat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firdaus.

Sementara itu, perwakilan dari BPK RI Perwakilan Kalteng menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesiapan jajaran Pemkab Katingan. Mereka berharap, komunikasi yang baik dapat terus terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dengan digelarnya Entry Meeting ini, diharapkan pemeriksaan atas laporan keuangan dapat dilakukan secara optimal, profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *