Utama

Dinsos Kotim Turun Tangan

245
×

Dinsos Kotim Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
TANGANI ODGJ : Petugas dari Dinsos Kotim mengunjungi ODGJ (kedua dari kiri) yang membanting bayi 8 bulan, Jumat (24/10/2025) lalu.FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Menangani Kasus Bayi Korban Kekerasan ODGJ

SAMPIT – Peristiwa tragis yang menimpa seorang bayi berusia delapan bulan di Jalan Revolusi 45B, Bundaran KB, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (22/10/2025) lalu, memicu keprihatinan mendalam. Bayi malang tersebut menjadi korban kekerasan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa alias ODGJ.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kotim bergerak cepat melakukan penanganan bersama unsur kecamatan dan tenaga kesehatan setempat.

“Begitu kami menerima laporan, tim langsung turun bersama camat dan pihak puskesmas untuk meninjau kondisi korban dan pelaku,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim, Mahmudin, Jumat (24/10/2025).

Dia menjelaskan, pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa kini sudah mendapatkan perawatan intensif di ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit. “Pelaku telah mendapat pengawasan medis sesuai prosedur agar kondisinya bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.

Mahmudin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan ODGJ di lingkungan sekitar. Mengingat potensi bahaya yang bisa muncul bila mereka tidak mendapatkan pengawasan.

“Kami imbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspada. Kalau ada ODGJ yang berkeliaran, sebaiknya segera dilaporkan agar bisa segera ditangani,” katanya.

Dia menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perhatian dan pengobatan rutin kepada anggota yang mengalami gangguan jiwa. Dengan perawatan yang tepat, risiko kekambuhan atau perilaku agresif dapat diminimalisir.

“Jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, sebaiknya rutin berobat ke poliklinik jiwa dan patuhi anjuran dokter terkait pengobatan,” tambahnya.

Mahmudin meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan keberadaan ODGJ yang dinilai meresahkan atau berpotensi membahayakan.

“Segera laporkan ke Dinas Sosial atau Satpol PP bila ada ODGJ yang membuat resah, agar bisa segera ditangani dengan aman dan manusiawi,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, keluarga, dan pemerintah daerah dapat memperkuat sistem penanganan ODGJ di Kotim, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *