PALANGKA RAYA – Pelarian Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, tahanan yang kabur dari sel Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, berakhir di sebuah rumah kos di Palangka Raya.
Pria yang sempat buron sepekan itu ditangkap tim gabungan kepolisian lintas provinsi Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Penangkapan Santos menambah daftar tahanan yang berhasil diamankan menjadi 13 orang dari total 15 tahanan yang melarikan diri dari ruang tanahan Polsek Samarinda Kota. Polisi memastikan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya masih terus dilakukan hingga seluruhnya tertangkap.
Santos merupakan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang kabur bersama 15 tahanan lain melalui kloset tahanan yang dijebol pada 19 Oktober 2025.
Penangkapan dilakukan tim gabungan lintas wilayah dari Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, dan sejumlah polsek terkait.
“Koordinasi cepat antarsatuan menjadi kunci. Tim gabungan dua polda berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” kata Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani mewakili Kasat Reskrim Kompol M Rian Permana.
Dari hasil pemeriksaan awal, Santos mengaku kabur lewat lubang kloset yang dijebol bersama rekannya M Yusril alias Unyil.
Setelah keluar dari tahanan, keduanya menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Namun di wilayah Pulang Pisau, mereka berpisah arah hingga akhirnya Santos tertangkap di Palangka Raya. Sedangkan Unyil masih buron.
Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergisitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah. “Kami berkomitmen memperkuat kerja sama untuk mencegah dan menindak pelarian tahanan di wilayah mana pun,” ujarnya.
Kini Santos telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya. Sementara pengejaran terhadap Unyil masih terus dilakukan tim gabungan.
Sebelum ditangkap, wajah Santos sempat terekam CCTV di Jalan Soekarno-Hatta Km 6, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, dua hari sebelumnya. Dalam rekaman itu, ia terlihat berjalan bersama tahanan lain yang masih buron, Muhammad Yusril alias Unyil, menuju arah Balikpapan.
“Dari hasil pantauan itu, kami langsung melakukan pengejaran ke berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian mereka. Ternyata Santos bergerak keluar daerah dan akhirnya berhasil diamankan di Palangka Raya,” ungkap Kapolsekta Samarinda Kota AKP Kadiyo mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
Sementara dua tahanan yang masih buron yakni Muhammad Yusril alias Unyil dan Suniansyah alias Suni masih terus diburu. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan keduanya. (rdo/ens)












