PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau Tahun 2025, Kamis (23/10/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pekerjaan penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan DAS Sebangau sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Nomor: 02/PENY-RPDAS-SEBANGAU/DISHUT/2025 tanggal 14 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dishut Kalteng, Ansar, yang hadir mewakili Kadishut, Agustan Saining.
Dalam paparannya, Ansar menegaskan, pentingnya rapat pembahasan ini untuk memastikan penyusunan rencana pengelolaan DAS Sebangau berjalan sesuai prinsip kehutanan berkelanjutan dan berbasis pada data lapangan yang akurat.
“Rencana pengelolaan DAS ini menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan di wilayah DAS Sebangau, baik dari sisi ekologi, sosial maupun ekonomi. Tujuannya agar pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini dapat berjalan secara berimbang dan berkelanjutan,” ujar Ansar.
Ia juga menekankan bahwa Dishut Kalteng berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan instansi teknis, akademisi, hingga masyarakat sekitar kawasan, guna menciptakan tata kelola lingkungan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
“Dengan adanya rencana pengelolaan ini, diharapkan, semua pihak memiliki acuan yang sama dalam menjaga fungsi ekologis DAS Sebangau yang selama ini menjadi salah satu ekosistem penting di Kalteng,” ungkapnya. (ifa/abe)












