Bupati Sebut Mental Lemah dan Tak Siap Mengabdi
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti keputusan mengejutkan Lurah Tanah Mas di Kecamatan Baamang yang memilih mundur dari jabatannya hanya beberapa hari setelah dilantik. Ia menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap tangguh dan tanggung jawab seorang aparatur negara. Kades yang mundur itu pun diberi sanksi tegas dari pimpinan.
“Jabatan itu amanah. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk memegangnya. Kalau baru dilantik sudah mundur, tentu harus ada konsekuensinya,” tegas Halikinnor, Kamis (23/10/2025).
Bupati menegaskan, keputusan mundur segera setelah dilantik menunjukkan ketidaksiapan mental dan lemahnya komitmen terhadap tugas publik. Ia menilai, hal semacam itu tak bisa dianggap remeh. Sebab menyangkut kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah dan masyarakat.
“Saya sudah instruksikan BKPSDM agar yang bersangkutan tidak diberi jabatan dulu. Minimal dua tahun. Ini bukan hukuman semata, tapi bentuk pembinaan agar ke depan lebih siap,” jelasnya.
Menurut Halikinnor, seorang aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki dedikasi dan jiwa pantang menyerah dalam menjalankan amanah. Ia menegaskan, mundur tanpa alasan kuat, seperti sakit atau kondisi mendesak lainnya, menunjukkan lemahnya semangat pengabdian.
“Kalau alasan kesehatan bisa kita maklumi. Tapi kalau baru beberapa hari sudah menyerah, berarti bukan mental petarung,” tegasnya.
Bupati berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat agar tidak sembarangan menerima jabatan tanpa kesiapan. Sebab setiap jabatan yang diberikan bukan hanya tentang posisi atau status, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
“Kalau sudah diberi amanah, jalankan dengan sungguh-sungguh. Jabatan itu bukan hadiah, tapi kepercayaan yang harus dijaga,” pungkasnya. (pri/ens)












