Isen MulangKalimantan Tengah

Dorong Layanan Informasi Publik Melalui Sosialisasi untuk Penyandang Disabilitas

47
×

Dorong Layanan Informasi Publik Melalui Sosialisasi untuk Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy pada Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (21/10/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Upaya mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas terus digalakkan. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Selasa (21/10/2025), di Aula Kanderang Tingang.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang yang mendapatkan pemaparan mengenai prinsip – prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy menegaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam memberikan layanan informasi publik yang merata dan tidak diskriminatif.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan, bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Lebih jauh, Ia menyampaikan, harapan agar kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin dan menjadi ruang pemberdayaan bagi kelompok disabilitas agar aktif dalam proses memperoleh serta menyebarkan informasi publik.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalteng,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendorong terciptanya ekosistem informasi yang terbuka, akuntabel serta adil bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan, sebagai bagian dari visi membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan transparan di Bumi Tambun Bungai. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *