PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menyelenggarakan, kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng, Selasa (21/10/2025).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang tersebut, para peserta disuguhkan paparan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional Pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.
Pemprov Kalteng terus berupaya mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas, sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah. (ter/abe)












