Hukum KriminalUtama

Tim Gabungan Gerebek Penimbunan BBM Subsidi

632
×

Tim Gabungan Gerebek Penimbunan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
PENIMBUNAN BBM: Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menemukan penimbunan BBM bersubsidi, Selasa (21/10/2025). FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mulai membuat antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya justru menemukan praktik nakal di lapangan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Selasa (21/10/2025), petugas membongkar dugaan penimbunan dan pelangsiran BBM subsidi yang disalahgunakan. Temuan tersebut berada di area SPBU Pertamina Jalan S Parman, Kota Palangka Raya.

Tim gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKMP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Mereka melakukan pengawasan di beberapa SPBU dan lokasi yang dicurigai menimbun BBM bersubsidi.

Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya Hardiansyah mengatakan, inspeksi mendadak dilakukan ke sejumlah SPBU serta lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah kota memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Kami menemukan beberapa pengguna barcode yang tidak sesuai dengan nomor pelat kendaraan terdaftar. Ada juga temuan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak bersubsidi,” ungkap Hardiansyah.

Tim gabungan mendapati sejumlah kendaraan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan data resmi, mengindikasikan adanya upaya pelangsiran atau penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi. Temuan itu langsung menjadi perhatian agar pengelola SPBU lebih ketat melakukan verifikasi setiap transaksi.

“Kami mengimbau Pertamina dan pengelola SPBU agar memperketat pengawasan dan mencocokkan barcode dengan pelat kendaraan. Perbedaan data seperti ini berpotensi dimanfaatkan untuk pelangsiran,” tambahnya.

Selain melakukan pengecekan di tiga SPBU, tim juga melakukan sidak ke sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah tidak wajar.

“Kegiatan berjalan lancar dan kami berkoordinasi dengan Satpol PP serta dinas terkait untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan ini,” ujar Hardiansyah.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Kami berharap langkah ini bisa menekan praktik pelangsiran dan penimbunan BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *