PALANGKA RAYA – Komitmen bersama untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025 ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (20/10/25). Dalam pertemuan itu, seluruh perusahaan sektor perkebunan, kehutanan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang hadir menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, rapat dihadiri langsung oleh para direktur perusahaan, serta bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Kalteng.
Gubernur, Agustiar Sabran, menyebutkan bahwa kehadiran para pimpinan perusahaan menunjukkan keseriusan dalam menjalin kerja sama strategis demi kemajuan daerah.
“Dari undangan yang disebar, hanya lima perusahaan yang tidak hadir, dua dari Barito Timur dan tiga dari Barito Utara. Selebihnya hadir langsung, bahkan diwakili para direktur,” ujar Gubernur kepada awak media usai kegiatan.
Dalam fakta integritas yang ditandatangani, sejumlah poin komitmen disepakati bersama. Di antaranya, perusahaan perkebunan menyanggupi kewajiban penyediaan 20 persen lahan plasma sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) serta rekrutmen tenaga kerja lokal akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga mendorong kontribusi konkret lainnya dari perusahaan, seperti kewajiban menempatkan minimal 25 persen dana operasional mereka di Bank Kalteng agar uangnya berputar di daerah.
“PAD bisa meningkat jika perusahaan juga membeli BBM di Kalteng, bukan dari luar. Tonase kendaraan harus sesuai kelas jalan, penggunaan alat berat dan pemanfaatan sumber daya alam seperti air permukaan dan galian C juga harus taat aturan,” tegas Agustiar.
Seluruh poin tersebut telah dituangkan dalam dokumen fakta integritas yang ditandatangani bersama, sebagai bentuk komitmen nyata antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalteng. (ifa/)












